Sabtu, 05 April 2014

Hukum Makan Bekicot Halal atau Haram?

Peringatan Dari Acara Jahiliyah “April Mop”

Peringatan Dari Acara Jahiliyah “April Mop” 


April Mop, dikenal dengan “April Fools’ Day” dalam bahasa Inggris, diperingati setiap tanggal 1 April setiap tahun. Pada hari ini, orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah. Hari ini ditandai dengan tipu-menipu dan lelucon lainnya terhadap teman dan tetangga, dengan tujuan mempermalukan mereka-mereka yang mudah ditipu. Di beberapa negara, lelucon hanya boleh dilakukan sebelum siang hari. (April Fool’s Day BBC)

Ironinya budaya ini pun diikuti oleh sebagian kaum muslimin dengan latahnya. Untuk itulah, saya menurunkan ulasan dari seorang ahli hadits terkenal, DR. Âshim al-Qaryûtî, murid ahli hadits zaman ini, Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî. DR. ‘Âshim dikenal sebagai seorang peneliti dan pembahas ulung, yang biasa berkutat di manuskrip-manuskrip dan naskah kuno peninggalan ulama salaf. Bahkan beliau lah yang ditugasi untuk merawat dan merestorasi manuskrip-manuskrip di Perpustakaan Universitas Islam Madinah. (Abu Salma)

Fadhîlah asy-Syaikh, DR. ‘Âshim al-Qaryûtî hafizhahullâhu berkata :
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبيه الصادق الأمين إمام المتقين وبعد
Segala puji hanyalah milik Alloh Pemelihara semesta alam. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi-Nya yang Jujur lagi tepercaya, penghulu hamba-hamba-Nya yang bertakwa. Wa ba’d :

Sesungguhnya dusta/bohong itu merupakan penyakit besar, karena bohong termasuk dosa yang paling buruk dan cela (aib) yang paling jelek. Dusta juga dijadikan sebagai indikasi dan tanda-tanda kemunafikan dan pelakunya dianggap jauh dari keimanan. Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam sendiri adalah orang yang paling benci dengan kedustaan. Dusta dan iman tidak akan pernah bersatu kecuali salah satunya pasti mendepak yang lainnya. Dusta itu menimbulkan keraguan dan kerusakan bagi pelakunya.
Sesungguhnya, menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil kufroh) itu dilarang di agama kita, bahkan kita diperintahkan untuk menyelisihi orang kafir. Karena sesungguhnya menyerupai mereka walaupun hanya sekedar lahiriyah saja, namun ada kaitannya dengan batiniyah. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil al-Qur`ân dan sunnah nabawiyah. Cukuplah kiranya bagi kita sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam :
ألا إن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله وإذا فسدت فسد الجسد كله، ألا وهي القلب
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya di dalam jasad itu ada segumpal daging, yang apabila segumpal daging itu baik maka baiklah seluruh jasadnya, dan apabila buruk maka buruklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.”

Dan bahaya yang paling besar di dalam menyerupai orang kafir itu adalah, apabila perkaranya berkaitan dengan urusan i’tiqâdî (keyakinan).

Ritual “April Mop” merupakan bentuk taklid buta. Betapa sering kita melihat dan mendengar ritual bohong ini berimplikasi buruk, menimbulkan rasa dengki, dendam, saling memutus sillaturrahim dan saling membelakangi diantara manusia. Betapa sering ritual bohong ini menyebabkan terjadinya keretakan ukhuwah (persaudaraan) dan percekcokan di dalam keluarga. Betapa sering hal ini membuahkan keburukan dan menyebabkan kerugian baik materil maupun moril, dan lain sebagainya. Dan ini semua disebabkan oleh taklid, membebek kepada kebiasaan kuno mayoritas bangsa Eropa.

Adapun bulan April merupakan bulan keempat dari tahun masehi (gregorian). April sendiri asalnya 
merupakan derivasi kata dari bahasa Latin “Aprilis” di dalam sistem kalenderisasi Romawi kuno. Bisa juga merupakan derivat kata dari predikat (kata kerja) bahasa Latin “Arerire” yang berarti “membuka” (fataha), yang menunjukkan permulaan musim semi, ketika kuntum bunga bermunculan dan bunga-bunga bermekaran.

Bulan April merupakan permulaan tahun yang menggantikan bulan Januari (Kânûn ats-Tsânî, bahasa Suryani, pent.) di Perancis. Pada Tahun 1654, Raja Perancis, Charles VII memerintahkan untuk merubah awal tahun menjadi bulan Januari menggantikan bulan April. Adapula penjelasan lain yang mengembalikan sebagian (kalenderisasi) kepada Greek (Yunani), sebab bulan April adalah permulaan musim semi. Bangsa Romawi mengkhususkan hari pertama bulan April untuk merayakan hari “Venus”, yang merupakan simbol kasih sayang, keindahan, kesenangan, riang tawa dan kebahagiaan. Para janda dan gadis-gadis berkerumun di Roma tepatnya di kuil Venus, mereka menyingkapkan kekurangan (cacat) fisik dan mental mereka, berdoa kepada dewi Venus supaya menutup cacat ini dari pandangan pasangan mereka.

Adapun bangsa Saxon, mereka merayakan di bulan ini untuk memperingati dewa-dewa mereka, hari “Easter” (Paskah), yang merupakan salah satu dewa kuno, nama yang sekarang dikenal sebagai festival paskah menurut kaum kristiani di dalam bahasa Inggris.
Setelah ulasan di atas, jelaslah bagi kita bahwa bulan April ini memiliki urgensi yang spesial di tengah-tengah bangsa Eropa kuno.

Belum diketahui asal muasal ritual kebohongan ini (April Mop) secara khusus dan ada beberapa versi pendapat tentangnya. Sebagiannya berpendapat bahwa ritual ini berkembang beserta dengan perayaan musim semi, yang dirayakan siang malam pada tangga 21 Maret.
Sebagian lagi berpandangan bahwa bid’ah ini bermula di Perancis pada tahun 1564, setelah pewajiban kalenderisasi baru –sebagaimana telah berlalu penjelasannya-, ada seseorang yang menolak kalenderisasi baru ini, maka pada hari pertama bulan April, dia menjadi korban sejumlah orang yang mempermalukan dirinya dan mencemoohnya sehingga jadilah hari ini sebagai waktu untuk mengolok-olok orang lain.

Sebagian lagi berpendapat bahwa bid’ah ini meluas hingga ke zaman kuno dan perayaan paganis, disebabkan korelasinya yang erat dengan historinya yang spesifik pada permulaan musim semi, yaitu merupakan peninggalan ritual paganis yang tersisa. Ada juga yang mengatakan bahwa berburu (menangkap ikan) di sebagian negeri akan mendapatkan jumlah yang sedikit di permulaan hari penangkapan pada sebagian besar waktu. Dan inilah yang menjadi landasan rituan kebohongan yang terjadi pada awal bulan April.

Masyarakat Inggris memberikan nama pada hari awal bulan April sebagai hari untuk semua canda tawa dan lelucon, “All Fools Day”. Mereka mengisinya dengan perbuatan bohong yang terkadang dikira benar oleh orang yang mendengarnya, sehingga ia menjadi korban/obyek cemoohan.
Ritual April Mop ini, disebutkan pertama kali ke dalam bahasa Inggris di Majalah “Drakes Newsletter” yang diterbitkan pada hari kedua bulan April tahun 1698 M. Majalah ini menyebutkan bahwa sejumlah orang menerima undangan untuk menghadiri proses ‘bilasan hitam’ di tower London pada pagi hari awal bulan April.

Diantara kejadian populer yang pernah terjadi di Eropa pada awal April adalah surat kabar berbahasa Inggris “Night Star” pada tanggal 31 Maret 1864 mengumumkan bahwa besok –awal April- akan diadakan pelepasan keledai massal di lahan pertanian kota Aslington Inggris, maka orang-orang pun berbondong-bondong datang untuk menyaksikan hewan tersebut dan dan berkerumun sembari berbaris menunggu. Setelah menunggu cukup lama, mereka pun bertanya kapan waktu dilepaskannya keledai-keledai tersebut, dan mereka tidak mendapati apa-apa. Akhirnya mereka pun sadar bahwa mereka (telah terkecoh) datang dengan bergerombol dan berkerumun seakan-akan mereka inilah keledainya!!!
Apabila Anda terheran-heran, maka lebih mengherankan lagi apa yang diduga oleh sebagian orang tentang kebohongan ini ketika mereka terkecoh, dengan serta merta mereka berteriak, “april mop”! Seakan-akan mereka menghalalkan kebohongan, wal’iyâdzu billâh. Kami mengetahui bahwa kedustaan itu tidak boleh walaupun hanya untuk bercanda. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

ويل للذي يحدث بالحديث ليضحك به القوم فيكذب، ويل له، ويل له
“Celakah orang yang bercerita untuk membuat suatu kaum tertawa namun ia berdusta, celaka dirinya dan celaka dirinya.”

Memang, telah tetap (hadits-hadits yang menjelaskan) bahwa Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam pernah bercanda, akan tetapi beliau tidak pernah berkata di dalam candanya melainkan kebenaran. Canda Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam ini, di dalamnya terdapat nilai kebaikan bagi jiwa para sahabatnya, menguatkan rasa cinta, menambah persatuan, dan meningkatkan semangat dan kekuatan. Yang menunjukkan hal ini adalah sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam :

والذي نفسي بيده لو تداومون على ما تكونون عندي من الذكر لصافحتكم الملائكة على فرشكم وفي طرقكم، ولكن يا حنظلة ساعة وساعة
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian selalu berada dalam kondisi sebagaimana ketika berada di sisiku dan terus-menerus sibuk dengan dzikir niscaya para malaikat pun akan menyalami kalian di atas tempat pembaringan dan di jalan-jalan kalian. Namun, wahai Hanzhalah. Ada kalanya begini, dan ada kalanya begitu.” Beliau mengucapkan sebanyak tiga kali.

Perlu dicatat, bahwa kebanyakan bercanda itu dapat merusak murû`ah (kewibawaan) seseorang dan merendahkan dirinya, walaupun meninggalkan semua bentuk canda menyebabkan kepahitan (hidup) dan jauh dari sunnah dan sirah nabawiyah. Sebaik-baik urusan adalah yang pertengahan. Diantara keburukan banyak bercanda adalah melalaikan dari mengingat Alloh, menyebabkan hati menjadi keras, membawa sikap dendam dan hilangnya kasih sayang. Bercanda menyebabkan banyak tertawa sehingga dapat mengeraskan hati. Secara umum, bercanda itu sepatutnya tidak dilakukan secara terus menerus dan menjadi kebiasaan. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam.


Doa Khas Syi’ah di Bus PRIMAJASA!

Minggu, 23 Maret 2014

Kisah Nyata Pemuda Ahli Tauhid Pemberani Yang Diceritakan Rasulullah SAW

Kisah Nyata Pemuda Ahli Tauhid Pemberani Yang Diceritakan Rasulullah SAW

Kisah Nyata - Sebuah kisah yang bukan sekedar dongeng semata, tapi sebuah kisah nyata yang Allah abadikan dalam al Quran:

قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ

“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.” (QS Al Buruuj: 4-6)

Dan inilah kisah tersebut diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Ada seorang raja yang berkuasa sebelum kalian. Dia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihirnya semakin tua dia berkata kepada raja: “Aku sudah tua, oleh karena itu utuslah seorang anak muda supaya aku ajarkan sihir kepadanya”.  Maka dibawalah seorang anak muda untuk diajar ilmu sihir. Di tepi jalan yang biasa dilalui oleh anak muda itu ada seorang rahib. Suatu ketika anak muda itu duduk dan mendengarkan ajaran rahib tersebut. Maka setiap kali dia berangkat ke rumah tukang sihir, dia akan singgah ke rumah rahib dan duduk sejenak di sana. (Satu kali) kerana terlambat, ketika dia sampai di rumah tukang sihir, tukang sihir itu memukulnya. Anak muda itu pun mengadukan keadaannya kepada rahib. Rahib memberi pesan: “Jika kamu takut kepada tukang sihir, katakan kepadanya bahwa keluargamu membuatmu terlambat. Dan jika kamu takut kepada keluargamu, katakan kepada mereka bahwa tukang sihir itu membuat kamu terlambat.”

Begitulah keadaannya sehingga satu ketika di mana anak muda itu mendapati orang-orang ketakutan karena seekor binatang buas yang menghalangi jalan mereka. Anak muda itu berkata: “Hari ini akan aku ketahui siapa yang sebenarnya lebih baik, tukang sihir atau rahib itu.” Lalu anak muda itu mengambil batu dan berkata: “Ya Allah, jika ajaran si-rahib lebih Engkau cintai daripada si-tukang sihir, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang pun dapat bebas kembali.” Kemudian dia melemparkan batu yang digenggamnya. Binatang itu mati dan orang-orang pun bebas seperti sedia kala.

Sesudah itu dia pun menceritakan kejadian itu kepada rahib. Mendengarnya, rahib berkata: “Wahai anakku, hari ini kamu lebih baik dariku. Kamu sudah sampai kepada keadaan seperti yang aku lihat sekarang ini. Satu masa nanti kamu akan dizalimi. Jika itu terjadi janganlah kamu bercerita tentang diriku.” Sejak itu anak muda tersebut mulai mengobati orang sakit kusta, orang yang matanya nyaris buta, dan pelbagai penyakit lain.

Salah seorang teman duduk raja yang telah buta mendengar tentang hal ini dan dia datang kepada anak muda tersebut sambil membawa banyak hadiah dan berkata: “Semua yang ada ini akan aku berikan kepadamu jika kamu sembuhkan diriku.” Anak muda menjawab: “Sesungguhnya aku tidak dapat menyembuhkan siapa pun. Hanya Allah yang menyembuhkan. Jika Anda beriman kepada Allah, aku akan memohon kepada Allah supaya Dia menyembuhkan anda.”

Lalu teman raja itu beriman kepada Allah dan Allah menyembuhkannya. Kemudian dia pergi menghadap raja seperti biasa. Raja bertanya: “Siapakah yang mengembalikan penglihatanmu?” Dia menjawab: “Tuhan-ku.” Rajanya bertanya: “Kamu mempunyai tuhan selain aku?”  Temannya menjawab: “Tuhan aku dan Tuhan kamu adalah Allah.” Maka raja mulai menyiksanya sehingga temannya itu menceritakan berkenaan anak muda tersebut.

Lalu raja memanggil anak muda tersebut dan bertanya kepadanya: “Wahai anakku, ilmu sihirmu sudah dapat menyembuhkan penyakit kusta, buta dan sebagainya.” Anak muda menjawab: “Sungguh aku tidak menyembuhkan siapa pun. Hanya Allah yang menyembuhkan.” Mendengar jawaban tersebut anak muda itu terus disiksa sampai dia menceritakan tentang keberadaan rahib (yang mengajarnya tempo hari). Lalu raja memanggil rahib dan diperintahkan: “Kembalilah dari agamamu (kepada agama aku)!” Rahib menolak perintah tersebut. Maka raja memerintah supaya diambil gergaji lalu digergaji di pangkal kepalanya sehingga putus. Kemudian raja memanggil penasihat dan diperintahkan kepadanya: “Kembalilah dari agamamu (kepada agama aku)!” Penasihat itu juga enggan, lalu digergaji pangkal kepalanya sehingga putus.
Akhirnya dipanggil anak muda dan diperintahkan kepadanya: “Kembalilah dari agamamu (kepada agama aku)!” Anak muda itu turut enggan. Maka raja memerintahkan para pengawalnya: “Bawa anak muda ini ke sebuah bukit, apabila sampai ke puncaknya tawarkan kepada dia untuk kembali dari agamanya (kepada agama aku). Jika dia tetap enggan, maka lemparkanlah ke bawah.” Maka para pengawal membawa anak muda ke bukit. Ketika mendaki, anak muda itu berdoa: “Ya Allah! Dengan cara yang Engkau hendaki, selamatkanlah aku daripada mereka.” Maka bergoyanglah bukit tersebut sehingga para pengawal tersebut jatuh ke bawah. Anak muda berjalan kembali menemui raja. Raja bertanya: “Apa yang dilakukan oleh orang-orang yang membawa kamu?” Anak muda menjawab: “Allah menyelamatkan aku daripada mereka.”
Maka raja memerintahkan para pengawalnya yang lain: “Bawa dia ke tengah lautan, tawarkan kepadanya untuk kembali dari agamanya (kepada agama aku). Jika dia enggan maka tenggelamkanlah dia.” Ketika di bawa ke lautan, anak muda berdoa: “Ya Allah! Dengan cara yang Engkau hendaki selamatkanlah aku daripada mereka.” Maka kapal yang membawa mereka pecah sehingga tenggelam para pengawal (kecuali anak muda). Anak muda kembali menemui raja. Raja bertanya: “Apa yang dilakukan oleh orang-orang yang membawa kamu?” Anak muda menjawab: “Allah menyelamatkan aku daripada mereka.”

Kemudian anak muda menambah: “Sungguh, kamu tidak akan dapat membunuh aku kecuali jika kamu melakukan apa yang aku suruh.” Raja bertanya: “Apakah itu?” Anak muda menjawab: “Kumpulkan semua orang di satu tanah lapang. Salib aku pada sebatang pokok dan ambillah sebilah anak panah dari kantungku. Letakkan ia di tengah-tengah busur dan katakan: “Dengan nama Allah, Rabb-nya anak muda ini” lalu kemudian panahlah aku. Niscaya kamu akan dapat membunuhku.”

Maka raja mengumpulkan semua rakyatnya di tanah lapang. Dia salib lah si anak muda pada sebatang pohon, lalu dia ambil sebilah anak panahnya dan diletakkan pada tengah-tengah busur. Kemudian raja berkata: “Dengan nama Allah, Rabb-nya anak muda ini!” lalu terus memanahnya. Anak panah itu tepat mengenai muka anak muda itu. Dia meletakkan tangannya pada mukanya, lalu meninggal dunia. Orang-orang yang hadir di situ serentak berkata: “Kami beriman kepada Rabb-nya si anak muda. Kami beriman kepada Rabb-nya si anak muda. Kami beriman kepada Rabb-nya si anak muda.”

Seorang penasihat berbisik kepada raja: “Lihatlah, apa yang tuan khawatirkan– demi Allah – kini benar-benar terjadi. Orang-orang telah beriman semuanya (kepada Allah, Rabb-nya si anak muda)!” Setelah itu raja memerintah agar dibuat parit di sekeliling tanah lapang itu. Setelah parit digali, api dinyalakan. Raja berkata: “Siapa yang tidak mau kembali dari agamanya (kepada agama aku), maka lemparkanlah dia ke dalam (parit yang dinyalakan api)!” Atau dikatakan: “Terjunlah ke dalamnya!”

Maka mereka semua (yang beriman kepada Allah) terjun ke dalam parit yang dinyalakan api tersebut. Sampai-sampai ada seorang perempuan yang bersama anaknya dihinggapi rasa ragu sama ada untuk memasukinya atau tidak. Lalu anaknya berkata: “Wahai ibu, bersabarlah! Sesungguhnya ibu berada di atas kebenaran (lalu akhirnya mereka terjun).” (HR Muslim)


Demikian kisah sang pemuda ahli tauhid pemberani ini, semoga kita bisa memetik pelajaran berharga.

CARA SHALAT SAMBIL MENGGENDONG ANAK

CARA SHALAT SAMBIL MENGGENDONG ANAK


Apakah seorang ibu boleh shalat sambil menggendong anaknya?

Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullaah menjawab, “Shalat wanita sambil menggendong anaknya tidak apa-apa bila anaknya dalam keadaan suci dan memang butuh digendong karena mungkin anaknya menangis dan bisa menyibukkan si ibu apabila tidak menggendongnya.
Telah pasti kabar yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan beliau pernah shalat sambil menggendong cucu beliau Umamah bintu Zainab bintu Rasulullah. Ketika itu Rasulullah shalat mengimami orang-orang dalam keadaan Umamah dalam gendongan beliau. Bila berdiri, beliau menggendong Umamah dan di saat sujud beliau meletakkannya. Apabila seorang ibu melakukan hal tersebut maka tidak apa-apa, tetapi yang lebih utama tidak melakukannya melainkan jika ada kebutuhan.” (Nurun ‘alad Darb, hlm. 17)


Pertanyaan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sambil menggendong Umamah sebagaimana di dalam Ash Shahih, apakah hal ini secara mutlak atau disyaratkan hendaknya anak itu suci dari kotoran?

Jawaban:
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat dalam keadaan menggendong Umamah. Ini merupakan bentuk kasih sayang terhadap anak-anak dan bayi-bayi. Karena apabila mereka menangis sementara seseorang sedang shalat. Terkadang tangisan mereka menyibukkan dia dari shalatnya. Allah ta’ala berfirman,
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya.” (Al Ahzab: 4)
Demikian pula seorang ibu terkadang tersibukkan dari shalatnya. Namun bilamana dia menggendong anaknya sebagaimana yang diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu apabila dia ruku’ maka dia letakkan anaknya. Dan apabila dia bangkit lalu dia menggendongnya. Maka anak itu menjadi tenang dari tangisannya, sehingga orang yang menjaganya menjadi khusyu’ dalam shalatnya. Dan dia menjadi perhatian terhadap anak tersebut karena rasa kasih sayang kepadanya.
Adapun perkara yang berkaitan dengan syarat suatu kesucian. Bila dia bisa terhindar dari kotorannya, maka tidak mengapa yang demikian. Namun apabila terdapat kotoran padanya, semisal air kencing atau selainnya, maka tidak boleh. Dan kisah Umamah dikemungkinkan bahwa dia dalam keadaan bersih dari najis kencing atau tahi, sebagaimana yang telah disebutkan oleh para ulama rahimahumullah.
(Sumber: Anak Amanah Ilahi karya Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri (penerjemah: Abu Abdurrahman Abdul Aziz As Salafy dan Ummu Abdurrahman), penerbit: Penerbit Al-Husna bekerja sama dengan Al Fath Media, hal. 88-89.)

Bolehkan Membawa Anak Kecil Ke Masjid?

Anak, menurut definisi para ulama fikih adalah orang yang belum mencapai usia baligh. (al-Asybah wan Nadhair, as-Suyuthi, hal. 387)

Pertama, Anak yang sudah mencapai usia tamyiz
Jika anak sudah mencapai usia tamyiz, disyariatkan bagi walinya utk memerintahkan anak agar datang ke masjid. Karena orang tua diperintahkan utk menyuruh anaknya agar melakukan shalat setelah menginjak usia tamyiz. Berdasarkan hadis dari Sabrah radliallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perintahkanlah anak utk shalat jika sudah mencapai usia 7 tahun, & jika sudah berusia 10 tahun, pukullah mereka (jika tak mau diperintah) agar shalat melaksanakan shalat” (HR. Abu Daud, Turmudzi & dinilai shahih al-Albani)

Hadis ini menunjukkan dua hal penting:

a. Bahwa wali (pengurus) anak kacil yang sudah tamyiz, baik bapaknya, kakeknya, kakaknya, atau orang yang mendapat wasiat utk mengurusinya, mereka mendapatkan tugas dari syariat utk memerintahkan anak kecil agar melaksanakan shalat, & mengajarkan tata cara shalat yang sah, seperti syarat & rukun shalat. Ini berlaku, baik utk anak laki-laki maupun perempuan.
b. Hadis ini menunjukkan diziinkannya seorang anak utk masuk masjid. Karena masjid merupakan tempat pelaksanaan shalat. Si pengurus anak, hendaknya membiasakan anak tersebut utk sering ke masjid, menghadiri shalat jamaah, agar menimbulkan rasa cinta pada ibadah & ketergantungan hati pada masjid.

Kedua, anak yang belum tamyiz
Ada banyak hadis yang menunjukkan bolehnya mengajak anak yang belum tamyiz ke masjid. Diantara dalil tersebut adalah
1. Hadis dari Abu Qotadah al-Anshari mengatakan
“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam, putri dari Abul ‘Ash bin Rabi’ah. Apabila beliau sujud, beliau letakkan Umamah & jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.”
Dalam lafadz yang lain: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami jamaah, sementara Umamah binti Abil ‘Ash (cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) berada di gendongan beliau” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini memberikan 2 pelajaran penting
a. Bolehnya membawa bayi ke masjid, & boleh menggendongnya ketika shalat, meskipun itu adalah shalat wajib. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah, beliau mengimami para sahabat.
b. Pakaian bayi & badannya itu suci, selama tak diketahui adanya najis. Anggapan bahwa orang yang hendak shalat tak boleh menyentuh atau menggendong bayi, karena dimungkinkan ada najis di pakaiannya adalah anggapan yang tak berdasar. Prinsip “ada kemungkinan” hanyalah sebatas keraguan yang tak meyakinkan.

2. Hadis dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan shalat isya, hingga Umar datang memanggil beliau:
نَامَ النِّسَاءُ وَالصِّبْيَانُ
Wahai Rasulullah, para wanita & anak-anak telah tidur. (HR. Bukhari)

Ada dua kesimpulan penting dari hadis ini:
a. Bolehnya mengajak anak ke masjid & mengikuti shalat jamaah. Sebagaimana wanita juga boleh datang menghadiri jamaah. Terutama di waktu malam yang gelap, seperti shalat isya. Karena maksud pemberitaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa wanita & anak-anak yang menunggu jamaah shalat isya di masjid, telah tertidur. Inilah yang sesuai dgn makna teksnya. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang bahwa mereka tidur di rumah. Ini adalah anggapan yang tak benar. Karena jika mereka tidur di rumah maka itu sudah menjadi hal biasa, sehingga tak perlu orang semacam Umar radliallahu ‘anhu mengingatkan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diantara ulama yang memahami bahwa tidurnya wanita & anak-anak ini di masjid adalah Imam al-Bukhari. Hadis ini, beliau letakkan di bawah judul bab: tentang wudhunya anak kecil,… & keterlibatan mereka dlm shalat jamaah, hari raya, shalat jenazah, & shaf mereka. Ini menunjukkan bahwa Al Bukhari memahami dari hadis ini, anak-anak tersebut hadir di masjid.
b. Lafadz ‘shibyan’ pada hadis di atas, bentuknya jamak definitif (ada alif lam), sehingga mencakup umum, semua anak, baik besar maupun kecil.

Catatan:

Pertama, tak boleh memindah anak kecil yang sudah menempati shaf

Jika ada anak kecil yang menempati shaf pertama, atau di belakang imam maka tak boleh dipindah, terutama jika sudah tamyiz. Ini merupakan pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama. Diantara alasan yang menguatkan hal ini adalah
a. Hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menyuruh pindah saudaranya yang duduk di tempat tertentu, kemudian dia menduduki tempat tersebut. (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini merupakan larangan tegas utk menyuruh orang pindah dari tempatnya, kemudian dia menduduki tempat tersebut. Dan anak yang sudah tamyiz masuk dlm hukum ini.
Al-Qurthubi mengatakan:
Larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam utk menyuruh orang lain pindah dari tempat duduknya, karena orang yang lebih dahulu menempati tempat tertentu, dia memiliki hak utk duduk di tempat tersebut, sampai dia sendiri ingin pindah tanpa dipaksa setelah tujuannya selesai. Seolah-olah dia memiliki hak utk memanfaatkan posisi tersebut, sehingga orang lain tak boleh menghalangi dirinya utk mendapatkan apa yang dia miliki. (al-Mufhim, 5/509)
 b. Mengizinkan mereka utk tetap berada di shaf akan memberikan motivasi kepada mereka utk tetap shalat & datang ke masjid.
Berbeda dgn anggapan sebagian orang bahwa anak kecil harus berada di belakang shaf orang dewasa. Anggapan semacam ini tak sesuai denan kebiasaan para sahabat. Karena andaikan penataan shaf anak kecil harus selalu di belakang shaf orang dewasa, tentunya akan dinukil banyak riwayat dari sahabat & menjadi satu hal yang dikenal banyak orang, sebagaimana posisi shaf wanita yang selalu di belakang. (Hasyiyah Ibn Qosim utk ar-Raudhul Murbi’, 2/341)
Adapun, adanya beberapa riwayat dari sebagian sahabat yang memposisikan anak kecil di belakang maka dipahami dgn dua kemungkinan, pertama, itu merupakan pendapat pribadi beliau, atau kedua, karena anak itu tak paham shalat yang baik, sehingga bergurau ketika shalat. (al-I’lam bi Fawaid Umdatil Ahkam karya Ibnul Mulaqin, 2/533)
Bagaimana dgn hadis dari Ibn Mas’ud radliallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang dewasa yang berakal, kemudian orang tingkatan berikutnya, kemudian berikutnya.” (HR. Muslim)
Hadis ini tidaklah melarang utk menempati shaf pertama & memposisikan mereka di shaf belakang. Hadis hanya menganjurkan agar para ‘ulul ahlam wan nuha‘ yaitu orang yang lebih pandai (dalam agama) utk menempati shaf awal, berada di belakang imam. Sehingga bisa mengingatkan imam ketika lupa atau menggantikan posisi jika dia batal. Andaikan maksud hadis adalah melarang anak kecil utk berada di depan, seharusnya lafadzkan: “Tidak boleh berada di belakangku kecuali ….” (as-Syarhul Mumthi’, 3/10)

Kedua, hadis dhaif yang melarang anak ke masjid
Sebagian orang yang berpendapat bahwa anak-anak tak boleh masuk masjid, berdalil dgn hadis:
“Jauhkanlah masjid kalian dari anak kalian”
Hadis ini diriwayatkan Ibn Majah & at-Thabrani dlm Mu’jam al-Kabir dari jalur al-Harits bin Nabhan, dari Utbah bin Abi Said, dari Makhul, dari Watsilah bin al-Asqa’ radliallahu ‘anhu. Perawi yang bernama Harits statusnya sangat lemah. Berikut keterangan ulama tentang perowi ini:
Al-Bukhari mengatakan: “Munkarul hadis.”
Nasa’i & Abu Hatim menilai orang ini dengan: “Matruk (ditinggalkan).”
Ibnu Main memberikan komentar utk orang ini dgn mengatakan: “Laisa bi Syai’in” terkadang, beliau menyatakan: “Hadisnya tak ditulis.”
Demikian beberapa keterangan yang disampaikan ad-Dzahabi dlm al-Mizan (1/444). Hadis ini memiliki beberapa jalur lain, namun tak ada satupun yang shahih. Keterangan selengkapnya ada di Nashbur Rayah (2/491).

Ketiga, dibolehkan membuat shaf dgn anak kecil
Seseorang tak boleh shalat sendirian di belakang shaf, sementara masih memungkinkan baginya utk menempatkan diri pada barisan di depannya. Ini berdasarkan hadis dari Wabishah radliallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada seseorang yang shalat di belakang shaf sendirian. Kemudian beliau memerintahkan agar mengulangi shalatnya. (HR. Abu Daud & dinilai shahih al-Albani)
Bagaimana jika membuat shaf bersama anak kecil, apakah sudah bisa dinyatakan telah keluar dari larangan hadis Wabishah di atas?
Dalam hal ini ulama berselisih pendapat. Akan tetapi pendapat yang kuat, dibolehkan utk membuat shaf dgn anak kecil. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu, beliau menceritakan:
Neneknya, Mulaikah radliallahu ‘anha, pernah mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam utk makan di rumahnya. Setelah selesai makan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiaplah, mari saya imami kalian utk shalat berjamaah.” Anas mengatakan: Kemudian aku siapkan tikar milik kami yang sudah hitam karena sudah usang, & aku perciki dgn air. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat & ada anak yatim bersamaku (dalam satu shaf), & wanita tua di belakang kami. Beliau mengimami shalat dua rakaat. (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini dalil bolehnya orang yang sudah baligh membuat shaf dgn anak kecil. Karena Anas bin Malik radliallahu ‘anhu shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama seorang anak yatim. Sementara anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya & dia belum baligh.
Allahu a’lam
(Penyusun: Ustadz Ammi Nur Baits. Disarikan & disusun ulang dari risalah: Hudhurus Shibyan al-Masajida, karya Dr. Abdullah bin Sholeh al-Fauzan hafidzahullah (alfuzan.islamlight.net)

Minggu, 19 Januari 2014

Bella Saphira bersyahadat di Masjid Istiqla

Apa alasan Bella Saphira jadi Mualaf?


Bella Saphira bersyahadat di Masjid Istiqlal

Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat menjadi saksi bagi Bella Saphira Veronica Simanjuntak untuk mengucapkan dua kalimat syahadat dibimbing oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Ali Musthafa Yaqub pada Jum’at pagi (26/7/2013).

Bella Saphira lahir di Magelang, Jawa Tengah, 6 Agustus 1973 dan sebelumnya adalah pemeluk agama Protestan. Bella mulai dikenal di jagat hiburan dengan membintangi berbagai sinetron dan iklan.

Apakah keputusan Bella untuk memeluk Islam tersebut direncanakan sejak lama atau tidak, Bella memutuskan untuk mengucapkan kalimat syahadat kebetulan bertepatan di waktu yang dipercaya sebagai hari baik bagi umat Islam.

Bella mengucapkan dua kalimat Syahadat Jumat (26/7/2013) pukul 10.00 WIB bertepatan dalam suasana bulan Ramadhan. Dalam kalender Islam ini bertepatan dengan hari ke 17 Ramadan 1434 Hijriah. Hari dimana malam sebelumnya, umat Muslim banyak memberikan penghormatan akan peristiwa penting dalam Islam.

Malam 17 Ramadan adalah malam Nuzulul Qur'an dimana pertama kali diturunkannya al-Qur'an oleh Malaikat Jibril kepada Rasulullah Muhammad SAW.

Demikian dengan hari Jumat. Beberapa literatur Islam menyebut Jumat adalah hari paling suci dalam seminggu.

Apakah Bella sengaja memilih dan mendapatkan hidayah saat hari baik ini? Kabarnya, Bella Saphira sudah sejak seminggu lalu meminta kepada pihak Masjid Istiqlal untuk menjalani proses menjadi Muallaf hari ini.

Bella datang bersama dua orang kerabatnya dengan mengenakan kaftan warna putih serta selendang warna hijau muda. Begitu tiba, Bella langsung duduk di hadapan satu meja kecil yang ditempatkan di ruang shalat utama Masjid Istiqlal. Persiapan Bella mengucap dua kalimat syahadat pun dimulai.

Sebelum proses menjadi muallaf dimulai, Bella sempat ditanyakan perihal identitas dirinya. "Nama lengkap Bella Saphira Veronica Simanjuntak. Anda berkeinginan untuk masuk agama Islam karena adanya paksaan atau keinginan sendiri?" tanya KH. Ali Musthafa Yakub.

Bella pun mengaku bahwa dirinya masuk Islam atas keinginan sendiri. "Saya berkeinginan sendiri," kata Bella dengan suara sangat pelan.

bella saphira muallaf picSetelah Bella mengucapkan dua kalimat syahadat dalam bahasa Arab yang dibimbing oleh KH. Ali Musthafa Yakub kemudian Bella mengucapkan Arti dari kalimat syahadat tersebut dalam bahasa Indonesia. "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi Muhammad Rasul Allah," ucap Bella. Usai mengucap dua kalimat Syahadat Bella pun resmi menjadi seorang muslimah.

"Sekarang mbak Bella sudah resmi menjadi saudara muslim kita. Mbak Bella posisinya suci sebagai bayi yang baru dilahirkan. Semoga mbak Bella mendapatkan kesucian ini sampai akhir hayat," kata KH. Ali Musthafa Yakub.

Usai acara, Imam Besar Istiqlal tersebut juga menuturkan bahwa Bella sempat menangis haru saat diberikan nasehat.

"Sebelum pensyahadatan terlihat agak biasa-biasa saja. Tapi setelah itu terharu bahkan sampai meneteskan air mata," ujarnya.

Air mata Bella tumpah setelah menerima wejangan usai memeluk agama Islam. Bella yang baru saja menjadi muslimah diberi pesan agar menjaga kehormatannya sebagai seorang muslim.

"Dia meneteskan air mata saat saya berikan wejangan. Saya bilang, saat seseorang masuk Islam, dia itu bersih seperti tidak punya dosa, seperti bayi yang baru lahir. Setelah itu dia menangis," ungkapnya.

Video Bella Saphira Bersyahadat di Masjid Istiqlal 

http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=VU2-wGjEd3o#t=12


Namun, kemungkinan Bella tidak langsung melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan ini.

"Saya enggak mau (menyarankan) ke sana dulu. Biar dia tenang dulu," ucap Ali Musthafa Yakub, Imam Besar Masjid Istiqlal, Jumat, (26/7/2013), di kantornya.

Bella Saphira yang menggunakan busana tertutup dengan kerudung hijau pagi itu langsung meninggalkan masjid Istiqlal usai diberi nasehat di ruang VIP oleh Imam Besar Istiqlal.

Jasad Pemimpin Durjana Dunia Israel Tak Diterima Bumi

Jasad Pemimpin Durjana Dunia Israel Tak Diterima Bumi

Wallahu'alam...
Sungguh Maha Benar Allah atas segala firmannya.

Sekali lagi kejadian mengerikan pada salah seorang pemimpin durjana dunia Israel atas perbuatannya yang selalu membuat kerusakan dan kezaliman di atas bumi ini. Dan sekarang, dia menerima azab dari Allah, suatu petunjuk dan pertanda lagi bahwa kekuasaan Allah yang tidak bisa ditandingi oleh siapapun.

Satu kebesaran Allah, Ariel Sharon ini ternyata masih bernyawa tetapi sesungguhnya jasadnya sudah mati.

Para doktor di Hospital Hadasa telah berusaha memasukkan Ariel Sharon (Mantan PM Israel yang Yahudi) ke ruang operasi agar dilakukan pembedahan.
Dia memiliki luka membusuk tanpa henti dan tidak sadarkan diri selama beberapa minggu.

Dimulailah operasi tersebut untuk menyambung bagian-bagian ususnya yang telah membusuk bahkan telah menyebar ke bagian tubuh lain termasuk organ-organ dalamnya.

Demikian kita saksikan keadaan musuh Allah Subhanahu Wata’ala juga musuh islam yang suka menumpahkan darah. Penyumbatan yang terjadi di otaknya menyebabkan kerusakan di sekujur tubuhnya.

Demikianlah, para doktor mengamputasi anggota tubuhnya satu demi satu hingga yang terakhir, sedangkan ia sendiri masih hidup.

Kejadian ini sebagai akibat penindasannya terhadap umat Muhammad SAW yang berlangsung tanpa henti siang dan malam. Akhirnya ia menderita kelumpuhan di seluruh tubuhnya sampai mata pun tidak bisa ia gerakkan, nauzubillah min zalik...

Dialah yang memimpin para tentara Israel untuk menyerang Sinai dan Lebanon, juga yang menyembelih para tawanan Mesir. Sekarang ini ia tidak sadar sama sekali dan tidak mengetahui sekelilingnya... Nauzubillah min zalik

Berkali-kali Allah Subhanahu Wata’ala memperlihatkan kepada kita keadaan thaghut yang suka menumpahkan darah semacam ini dengan ayat-ayat Allah Subhanahu Wata’ala yang agung, yaitu membusuknya jasad sedangkan ia masih hidup, nauzubillah...

Firman Allah SWT :
”Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa al-Qur’an itu benar “ (QS. Fushilat: 53)

Dia telah koma selama 4 tahun dan para doktor mengatakan dia akan terus begitu hingga umur 90 tahun dan tidak mati. Begitu mengerikannya siksa dunia yang Allah tunjukkan pada kita semua. Dan juga dikatakan berat badan Ariel Sharon makin menyusut, berat badannya sekarang kira kira hanya 15 Kilogram. Apabila ini benar, maka satu siksaan yang nyata dan pedih didunia.

Mari kita sebagai umat Muhammad SAW selalu menjadi muslim yang selalu beribadah pada Allah SWT dan selalu menjaga kemakmuran dari kerusakan sebagai khalifah di muka bumi atas perintah Allah.